Peninjauan lapangan terkait Pendampingan Hukum Pelaksanaan Revitalisasi Sekolah
LABUHANBATU SELATAN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu Selatan melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) melaksanakan kegiatan peninjauan lapangan terkait Pendampingan Hukum Pelaksanaan Revitalisasi Sekolah pada Rabu (23/9/2026) pukul 13.00 WIB.
Peninjauan ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejari Labuhanbatu Selatan, Fauzan Arif Nasution, S.H., M.H., bersama tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) dan staf Bidang Datun.
Adapun lima satuan pendidikan yang ditinjau meliputi:
-UPTD SD Negeri 52 Asam Jawa
-UPTD SMP Negeri 7 Torgamba
-UPTD SMP Negeri 3 Kampung Rakyat
-UPTD SD Negeri 29 Teluk Panji II
-TK Rahayu Sidodadi
Melalui pendampingan hukum ini, Kejari Labusel memastikan seluruh tahapan pembangunan berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dengan pelaksanaan yang transparan dan akuntabel, sarana prasarana pendidikan diharapkan dapat terbangun secara optimal demi menciptakan lingkungan belajar yang layak serta meningkatkan kualitas pendidikan di wilayah Kabupaten Labuhanbatu Selatan.