Video Conference (Vicon) Ekspose Restorative Justice Tingkat Wilayah Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara
[Senin, 13 Juli 2026]Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan menghadiri Video Conference (Vicon) Ekspose Restorative Justice Tingkat Wilayah Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yang bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
Video Conference (Vicon) Ekspose Restorative Justice Tingkat Wilayah Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dihadiri oleh:
1) Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Muhibuddin, S.H., M.H.;
2) Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Eko Adhyaksono, S.H., M.H.;
3) Asisten Tindak Pidana Umum pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Suhendri, S.H., M.H.;
4) Para Kasi pada Asisten Tindak Pidana Umum pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara;
5) Kepala Kejaksaan Negeri se-Sumatera Utara;
6) Kepala Cabang Kejaksaan Negeri se-Sumatera Utara;
7) Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan, Alexander Zaldi, S.H., M.H., didampingi oleh Kasubsi Pra Penuntutan, dan Jaksa Fungsional pada Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan.
Zoom Meeting tersebut menjadi momentum penting bagi seluruh jajaran di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk memperkuat sinergi dan menyamakan persepsi dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi, khususnya terkait penanganan perkara yang menjadi atensi pimpinan maupun masyarakat di Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
Melalui pelaksanaan Zoom Meeting ini diharapkan menjadi bagian dari upaya penguatan kualitas penegakan hukum yang berkeadilan, transparan, dan akuntabel guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kejaksaan Republik Indonesia terutama dalam mewujudkan kepastian hukum yang humanis di dan pelayanan hukum yang optimal terhadap masyarakat di Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.