Sidang Tindak Pidana Umum pada Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan secara daring (online)

07 Jul 2026 21:14 19 views Admin Kejaksaan Kegiatan
Sidang Tindak Pidana Umum pada Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan secara daring (online)

[Selasa, 7 Juli 2026]Telah dilaksanakan Sidang Tindak Pidana Umum pada Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan secara daring (online) yang bertempat di Ruang Video Conference Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Persidangan dilaksanakan secara daring (online) yang dipimpin oleh Hakim Ketua Okki Saputra, S.H. Pandji Patriosa, S.H., M.H., sebagai Hakim Anggota yaitu Janner Christiadi, S.H. & Ferry Ferdika Siregar, S.H., dan Hakim Ketua Pandji Patriosa, S.H., M.H., sebagai Hakim Anggota yaitu Satria Saronikhamo Waruwu, S.H., M.H. & Syukur Tatema Gea, S.H. kemudian bertindak sebagai Jaksa Penuntut Umum Deny Armanda Fabanyo Sembiring, S.H., Anzar Mashudi, S.H., M Thoby Andrasma Rangkuti, S.H. dan Prima Thomas, S.H.;;

Bahwa jumlah persidangan yang disidangkan pada Hari Selasa, 07 Juli 2026 terdiri atas:
1) Tindak Pidana Narkotika berjumlah 11 Perkara;
2) Tindak Pidana Pencurian berjumlah 8 Perkara;
3) Tindak Pidana Pemalsuan Surat berjumlah 2 Perkara;
4) Tindak Pidana Penganiayaan 3 Perkara;
5) Tindak Pidana Asusila 2 Perkara.

Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan berkomitmen untuk terus mendukung proses penegakan hukum dengan kehadiran Jaksa Penuntut Umum dalam setiap persidangan.