Sidang Tindak Pidana Umum pada Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan

13 Aug 2026 18:01 47 views Admin Kejaksaan Berita Utama
Sidang Tindak Pidana Umum pada Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan

[Kamis,13/08/2026], bertempat di Ruang Video Conference Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan telah dilaksanakan Sidang Tindak Pidana Umum pada Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan secara daring (online). 

Persidangan dilaksanakan secara daring (online) yang dipimpin oleh Hakim Ketua Pandji Patriosa, S.H., M.H., sebagai Hakim Anggota yaitu Satria Saronikhamo Waruwu, S.H., M.H. & Syukur Tatema Gea, S.H. dan Hakim Ketua Okki Saputra, S.H., sebagai Hakim Anggota yaitu Janner Christiadi, S.H. & Ferry Ferdika Siregar, S.H., Kemudian bertindak sebagai Jaksa Penuntut Umum Deny Armanda Fabanyo Sembiring, S.H., Anzar Mashudi, S.H., Adi Kuangga La Peruntus S. Meliala, S.H., Enda Permana Mashuri Nasution, S.H., M.H.,  M Thoby Andrasma Rangkuti, S.H., Melisa Lanniari Lubis, S.H. dan Prima Thomas, S.H.

Bahwa jumlah persidangan yang disidangkan pada Hari Kamis, 13 Agustus 2026 terdiri atas:

1) Tindak Pidana Narkotika berjumlah 17 Perkara;
2) Tindak Pidana Pencurian berjumlah 8 Perkara;
3) Tindak Pidana Asusila berjumlah 2 Perkara;
4) Tindak Pidana Pembunuhan berjumlah 2 Perkara;
5) Tindak Pidana Penipuan berjumlah 1 Perkara;
6) Tindak Pidana Perjudian berjumlah 1 Perkara;
7) Tindak Pidana Pengeroyokan berjumlah 1 Perkara;
8) Tindak Pidana Penganiayaan berjumlah 1 Perkara.

Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan berkomitmen untuk terus mendukung proses penegakan hukum dengan kehadiran Jaksa Penuntut Umum dalam setiap persidangan.