Sidang Tindak Pidana Umum pada Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan

- 9 views Admin Kejaksaan Kegiatan
Sidang Tindak Pidana Umum pada Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan

[Selasa, 23 Juni 2026] Telah dilaksanakan Sidang Tindak Pidana Umum pada Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan secara daring (online) yang bertempat di Ruang Video Conference Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Persidangan dilaksanakan secara daring (online) yang dipimpin oleh Hakim Ketua Pandji Patriosa, S.H., M.H., sebagai Hakim Anggota yaitu Satria Saronikhamo Waruwu, S.H., M.H. & Syukur Tatema Gea, S.H. dan Hakim Ketua Okki Saputra, S.H., sebagai Hakim Anggota yaitu Janner Christiadi, S.H. & Ferry Ferdika Siregar, S.H., Kemudian bertindak sebagai Jaksa Penuntut Umum Deny A.F. Sembiring, S.H., M.H., Anzar Mashudi, S.H., Melisa Lanniari Lubis, S.H., dan Prima Thomas, S.H.

Bahwa jumlah persidangan yang disidangkan pada Hari Selasa, 23 Juni 2026 terdiri atas:
1) Tindak Pidana Narkotika berjumlah 9 Perkara;
2) Tindak Pidana Asusila berjumlah 3 Perkara;
3) Tindak Pidana Pencurian berjumlah 9 Perkara;
4) Tindak Pidana Pemalsuan Surat 2 Perkara;
5) Tindak Pidana Penganiayaan 1 Perkara.

Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan berkomitmen untuk terus mendukung proses penegakan hukum dengan kehadiran Jaksa Penuntut Umum dalam setiap persidangan.