Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Labuhanbatu Selatan
Selasa, 21 Juli 2026
Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Labuhanbatu Selatan bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Labuhanbatu Selatan tersebut dihadiri oleh:
1) Bupati Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Fery Sahputra Simatupang, S.H. didampingi Wakil Bupati Labuhanbatu Selatan, Syahdian Purba Siboro, S.H.;
2) Ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Ari Winata didampingi oleh Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II beserta jajaran;
3) Ketua Pengadilan Agama Rantauprapat, Dr. Hj. Sri Armaini, S.H.I., M.H.;
4) Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan diwakili oleh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan, Oloan Ihkwan Maruli Tua Sinaga, S.H., M.H.;
5) Kepala Kepolisian Resor Kabupaten Labuhanbatu Selatan yang diwakili oleh Wakil Kepala Kepolisian Resor Kabupaten Labuhanbatu Selatan;
6) Para Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Labuhanbatu Selatan;
7) Tim Pemerkaran Kabupaten Labuhanbatu Selatan;
8) Seluruh camat dan lurah se-kabupaten Labuhanbatu Selatan;
9) Para tamu undangan lainnya.
Pelaksanaan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Labuhanbatu Selatan dalam rangka Peringatan Hari Jadi Kabupaten Labuhanbatu Selatan ke-18 merupakan momentum refleksi atas perjalanan daerah selama 18 (delapan belas) tahun yang penuh dinamika. Berbagai tantangan telah dihadapi namun, melalui semangat persatuan, kerja keras, dan gotong royong seluruh elemen masyarakat mampu mendorong perkembangan Kabupaten Labuhanbatu Selatan di berbagai sektor.
Hal tersebut ditandai dengan peningkatan pembangunan infrastruktur, optimalisasi pelayanan publik, penguatan sektor pendidikan dan kesehatan, serta dorongan pertumbuhan ekonomi masyarakat melalui pengembangan UMKM, pertanian, perkebunan, dan investasi yang berkelanjutan.
Melalui Rapat ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan, DPRD, dan Aparat Penegak Hukum dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan efektif sehingga dapat mendukung peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Labuhanbatu Selatan.