Penyerahan Para Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) Tindak Pidana Umum
Kamis, 8 Oktober 2026 | Bertempat pada Ruang Tahap II Kantor Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan telah dilaksanakan Penyerahan Para Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) Tindak Pidana Umum oleh Penyidik Polres Labuhanbatu Selatan kepada Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan yakni Sebanyak 1 (Satu) perkara Tindak pidana Pencurian.
Sebagai bagian dari penegakan hukum, kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan kelancaran proses pelimpahan perkara ke pengadilan. Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan berkomitmen untuk bertindak profesional, terbuka, dan adil dalam setiap proses hukum, sehingga kepastian hukum bagi masyarakat dapat ditegakkan.