Kegiatan Penerangan Hukum kepada Aparatur Desa di Desa Sukadame

29 Sep 2026 22:12 5 views Admin Kejaksaan Berita Utama
Kegiatan Penerangan Hukum kepada Aparatur Desa di Desa Sukadame

Selasa, 29 September 2026 | Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan melalui Seksi Intelijen melaksanakan kegiatan Penerangan Hukum kepada Aparatur Desa di Desa Sukadame yang bertempat di Aula Kantor Desa Sukadame, Kecamatan Silangkitang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Kegiatan Penerangan Hukum kepada Aparatur Desa di Desa Sukadame dihadiri oleh Kepala Subseksi I Intelijen Adi Kuangga La Peruntus S. Meliala, S.H., dan Kepala Subseksi II Intelijen Muhammad Arif Fadhillah Harahap, S.H., M.H., didampingi oleh Staf Seksi Intelijen pada Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan, Pj. Kepala Desa Sukadame Wagianto beserta jajaran Perangkat Desa Sukadame, Badan Permusyawaratan Desa Sukadame, perwakilan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa Sukadame, serta para tamu undangan lainnya.

Kegiatan Penerangan Hukum kepada Aparatur Desa di Desa Sukadame, Kecamatan Silangkitang yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum aparatur desa, serta mencegah dan meminimalisir potensi terjadinya perbuatan melawan hukum, khususnya dalam pengelolaan dan penggunaan Dana Desa.

Dalam kegiatan ini Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan juga turut mensosialisasikan pemanfaatan Aplikasi Jaga Desa sebagai sarana pengawasan, pendampingan, dan monitoring administrasi pengelolaan Dana Desa. Melalui aplikasi tersebut, Kejaksaan dapat melakukan pemantauan terhadap kelengkapan administrasi, pelaksanaan program dan kegiatan, serta pelaporan penggunaan Dana Desa guna mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta mencegah dan meminimalisir potensi terjadinya penyimpangan dalam pengelolaan Dana Desa yang dapat menimbulkan permasalahan hukum di kemudian hari.