Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) Tahun 2026 di SMP Negeri 2 Kotapinang

22 Jun 2026 11:38 73 views Admin Kejaksaan Berita Utama
Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) Tahun 2026 di SMP Negeri 2 Kotapinang

Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) Tahun 2026 di SMP Negeri 2 Kotapinang

(Jumat, 30 Januari 2026) Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan melalui Bidang Intelijen melaksanakan Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) Tahun 2026 di SMP Negeri 2 Kotapinang. Bahwa yang menjadi pembicara Kepala Sub Seksi I Intelijen Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan, Adi Kuangga La Peruntus, S.H. didampingi oleh staf Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan.

Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) Tahun 2026 di SMP Negeri 2 Kotapinang diikuti 60 siswa/siswi. Adapun materi yang disampaikan yaitu mengenai berbagai tindak pidana yang rentan terjadi di lingkungan remaja, khususnya di Kabupaten Labuhanbatu Selatan seperti perundungan (bullying), pelecehan seksual, dan narkotika yang dapat menyebabkan para pelaku tindakan tersebut terjerat dengan sanksi pidana. Selain itu, para siswa juga mendapatkan penyuluhan terkait pemberlakuan UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP Nasional.

Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) Tahun 2026 bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai hukum agar para siswa dapat menghindari perbuatan yang melanggar hukum. Melalui penyuluhan ini, diharapkan kesadaran siswa akan pentingnya mematuhi aturan dan memahami konsekuensi hukum dalam kehidupan sehari-hari dapat meningkat.

#KejaksaanRI #KejatiSumut #kejarilabusel